Articles by "PKL"
Tampilkan postingan dengan label PKL. Tampilkan semua postingan
Bima - ‎Dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Bima, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, menggelar kegiatan bertajuk “Menumbuhkan Iman, Peduli Sesama” di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Selasa (03/03/26). Kegiatan tersebut menjadi momentum berbagi di bulan suci Ramadan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka stunting dan mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah.
‎Kehadiran Ketua TP PKK Provinsi NTB turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, bersama jajaran pengurus PKK tingkat provinsi, TP PKK Kabupaten hingga desa.
‎Dalam sambutannya, Ny. Sinta M. Iqbal menegaskan bahwa kegiatan Ramadan Berbagi merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi bagi kader PKK, khususnya di desa-desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau desa berdaya.
‎“Ramadan berbagi ini adalah bentuk ikhtiar dan kepedulian kami dalam melawan stunting yang ada di Kabupaten Bima. Harapan kita bersama, semakin banyak desa yang berdaya dan mampu keluar dari persoalan stunting,” ujarnya.
‎Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Menurutnya, penguatan nilai iman dan kepedulian sosial harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan anak-anak dari ancaman tersebut.
‎Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh TP PKK Provinsi NTB kepada masyarakat Dana Mbojo.
‎“Kehadiran Ibu di tengah-tengah kami hari ini adalah bentuk perhatian nyata yang sangat kami hargai. Kegiatan ini bukan sekadar penyerahan bantuan secara fisik, namun merupakan wujud nyata kepedulian dan ikatan kekeluargaan yang kuat di antara kita,” ungkapnya.
‎Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima manfaat selama bulan Ramadan.
‎ Pada akhir acara, Ketua TP PKK Provinsi NTB menyerahkan secara simbolis 46 paket sembako yang berisi telur, minyak goreng, gula pasir, dan beras kepada para kader PKK yang hadir dari desa kategori miskin ekstrem atau desa berdaya di Kabupaten Bima.
‎Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli TP PKK Provinsi NTB Nursusilla, para Ketua Bidang dan Ketua Pokja, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Bima, Ketua dan Pengurus PKK Kecamatan, Ketua dan Pengurus PKK Desa, serta para kader PKK penerima manfaat. (Red)

‎Kota Bima - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapangan Serasuba mulai menyuarakan kekecewaan mereka terhadap proyek revitalisasi alun-alun kota yang tak kunjung tuntas sepenuhnya.
‎ 
‎Meski sebelumnya pejabat Pemerintah Kota Bima sempat menjanjikan pekerjaan rampung pada akhir Desember 2025, kenyataan di lapangan hingga pertengahan Januari 2026 menunjukkan pagar seng masih berdiri kokoh menutupi area tersebut. 
‎ 
‎Kondisi ini berdampak langsung pada ekonomi para pedagang. Penutupan akses lapangan dalam waktu yang lama menyebabkan penurunan drastis jumlah pengunjung, yang berujung pada merosotnya penghasilan PKL.
‎ 
‎"Janji awalnya Desember sudah bisa dibuka dan digunakan kembali, tapi sampai sekarang pagar seng masih ada. Kami sangat kesulitan mencari nafkah kalau kondisinya begini terus," ujar Kaharudin salah satu PKL setempat
‎ 
‎Diceritakannya, saat pekerjaan proyek dilakukan tahun 2025 lalu. Para di Lapangan Serasuba ditempatkan dipinggir troktoar dan bahu jalan serta ada yang digusur.
‎ 
‎"Janji pemerintah hanya 3 bulan. Namun nyatanya proyek di Lapangan Serasuba masih amburadul. Dan pagarnya belum dibongkar. Katanya ada proyek lagi tahun ini," jelas Kaharudin warga asal Kelurahan Jatiwangi, Selasa (14/1/2026).
‎ 
‎Kata dia, saat ini sudah banyak PKL yang bangkrut dan merasa kecewa, karena selain posisi tempat jualan yang terganggu karena pagar proyek. Ditambah lagi janji Walikota saat turun cek lokasi proyek yang mengecewakan PKL yang asli berdagang di Lapangan Serasuba.
‎ 
‎"Saat Walikota turun cek proyek lapangan. Janjinya ke pedagang akan diberikan rombong dengan warna cat yang seragam. Namun saat pembagian rombong yang dapat malah bukan PKL di Serasuba," sorotnya.
‎ 
‎"Bahkan ada yang tidak berdagang sebelumnya yang dapat bantuan dari Koperindag. Nanti kita cek, ke mana rombong itu dijual oleh yang dapat bantuan dari koperindag," sambungnya penuh kecewa.
‎ 
‎Ia berharap pagar proyek dapat dibongkar dan pedagang kaki lima bisa berdagang dengan normal. 
‎ 
‎Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima melalui Kepala Dinas, Didi Fahdiansyah, memberikan penegasan bahwa pagar seng memang belum akan dibongkar dalam waktu dekat. Alasan utamanya adalah adanya kelanjutan pekerjaan Tahap II pada tahun 2026 ini. 
‎ 
‎Untuk informasi, pekerjaan penataan Lapangan Serasuba menghabiskan anggaran daerah Rp 3.2 milyar dan kini jadi sorotan masyarakat, termasuk anggota DPRD, lantaran hasil pekerjaannya tak kunjung diperlihatkan pada masyarakat, setelah pagar seng keliling proyek tak kunjung dibongkar. (Red).

Kota Bima — Komisi II DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Amahami serta pengelolaan area pasar dan UMKM.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi II dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bima, yakni Ginna Adriani, Asnah Madilau, Sudarmon, Selvy Novia Rahmayani dan Mira Isnaini.
Sementara dari unsur eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan lintas OPD agar penataan kawasan Amahami berjalan selaras dengan konsep Kota BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). DLH menyoroti perubahan fungsi kawasan dari Ruang Terbuka Hijau menjadi area perdagangan sehingga memerlukan kajian menyeluruh. Dinas Koperasi menegaskan pentingnya fasilitasi bagi pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan secara tertib, sementara Satpol PP menegaskan komitmennya menerapkan prinsip menata, bukan menggusur.

Anggota Komisi II, Asnah Madilau, menekankan perlunya konsistensi kebijakan antar OPD agar penataan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga mendorong pendekatan persuasif dan pemberdayaan warga. Pimpinan Komisi II menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bima dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan, sepanjang dilaksanakan secara manusiawi dan berkeadilan.

Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, yaitu memperkuat koordinasi lintas OPD, melakukan penataan secara persuasif, melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan, serta menugaskan Camat dan Lurah sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

Rapat ditutup dengan harapan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi teknis guna menghasilkan kebijakan penataan kawasan Amahami yang tertib, bersih, dan berkeadilan. (Red)


Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menggelar silaturahmi sekaligus audiensi bersama warga Kelurahan Dara yang berlangsung di Aula Parenta, Kantor Wali Kota Bima, pada Rabu (20/08/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat terkait sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan Kelurahan Dara, di antaranya pemagaran jalan lingkar Amahami, permasalahan distribusi air bersih, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa pemerintah kota senantiasa membuka ruang komunikasi dengan warga agar setiap kebijakan yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Terkait pemagaran jalan lingkar Amahami, Wali Kota Bima menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memperindah wajah kota. Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan akses masyarakat dan akan mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Menyangkut masalah tanah masyarakat yang masih bermasalah di Kelurahan Dara, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi lintas instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya penanganan masalah tanah secara hati-hati dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik baru.

Sementara itu, mengenai masalah air yang kerap menjadi keluhan warga, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah sedang berkoordinasi dengan PDAM untuk meningkatkan kualitas layanan dan distribusi air bersih di wilayah Kelurahan Dara maupun kelurahan lainnya.

Isu penataan pedagang kaki lima (PKL) juga mendapat perhatian serius, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menata PKL secara bijak tanpa mengurangi ruang mata pencaharian warga, namun tetap menjaga estetika kota dan kenyamanan masyarakat umum.

Wali Kota Bima menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas, memperkuat semangat gotong royong, dan mendukung setiap program pembangunan.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Bima bisa maju, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya. (Red)


Kota Bima - Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan bahwa penataan kota bukanlah upaya membatasi hak warga untuk mencari nafkah, melainkan langkah strategis untuk menciptakan kota yang rapi, bersih, dan nyaman bagi semua.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak pernah melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Sebaliknya, PKL tetap diberikan ruang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, namun dengan syarat utama: tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kami tidak melarang PKL. Kami hanya ingin menata. Di trotoar itu bukan hanya ada penjual, tapi juga ada hak pejalan kaki yang harus kita jaga. Kita ingin semua bisa berbagi ruang secara adil. Supaya kota kita enak dipandang, nyaman dilalui, dan tetap hidup dengan aktivitas warganya,” ujar Wali Kota di hadapan jajaran ASN dan tamu undangan.

Penataan ini, lanjutnya, bukan berarti pemerintah anti rakyat kecil atau menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi informal sambil tetap menjaga estetika dan keteraturan ruang publik.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti persoalan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalanan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga memelihara ternak. Namun ia meminta para pemilik ternak untuk bertanggung jawab dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas yang dapat membahayakan pengguna jalan, merusak tanaman, atau mencemari lingkungan.

“Hewan ternak tidak dilarang. Tapi tolong jangan dibiarkan berkeliaran. Ini bukan semata-mata soal kebersihan, tapi juga keselamatan. Kita ingin jalanan kita rapi, aman, dan bersih. Jangan sampai anak-anak sekolah terganggu, pengendara jatuh karena ternak, atau tanaman yang telah ditanam rusak," tegasnya.

Kebijakan penataan ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan H. A. Rahman H. Abidin dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan untuk menghadirkan wajah kota yang tertib, manusiawi, dan membanggakan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengajak semua pihak untuk tidak melihat kebijakan ini secara sempit.

“Kita sedang membangun kota ini bukan untuk wali kota atau wakil wali kota. Kita sedang menata warisan untuk anak cucu kita. Kota ini harus bisa kita banggakan bersama. Maka mari kita tertibkan dengan niat yang baik, demi kepentingan kita semua,” ujarnya penuh harap.

Sebagai penutup, Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dari para aparat di lapangan dalam menjalankan tugas penataan ini, serta membuka ruang dialog bersama warga agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada kebaikan bersama. (***)


Kota Bima - Pemerintah Kota Bima saat ini sedang gencar-gencarnya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, Lapangan Pahlawan, wilayah luar Terminal Dara, serta Paruga Na’e.

 

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud menyampaikan bahwa pedagang kaki lima sendiri tentu memiliki sisi positif, disamping sisi negatifnya. Hal ini tentu menjadi dilema bagi Pemerintah Kota Bima dalam mengatasi menjamurnya PKL.

 

Keberadaan PKL tentu dapat menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Namun, semakin banyak PKL di pusat-pusat kota menjadikan pemandangan Kota Bima tidak indah dipandang.

 

Mahfud menyebut, Pemerintah Kota Bima tidak melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja sebelum adanya relokasi PKL diminta untuk mantaati peraturan pemerintah daerah yang ada. Seperti tidak berjualan di trotoar, bahu jalan,berjualan ketika siang dan malam hari, menyimpan rombong jualan dengan rapi serta menjaga kebersihan.

 

Dinas Koperindag dan Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya penegakan aturan. Hal ini diharapkan menjadi win win solution bagi Pemerintah Kota Bima dan Pedagang Kaki Lima yang tertib dan mengikuti aturan. (***)


Kota Bima – Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H., membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjelang Idulfitri 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini dihadiri oleh Asisten I, Inspektur, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).  

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima, baik yang berstatus legal maupun ilegal. Sekda menegaskan bahwa proses penataan harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.  

"Rencana penataan dimulai pada April mendatang. Namun, kita harus memahami regulasinya terlebih dahulu, menentukan spot mana yang ditata terlebih dulu. Kita buat kertas kerja dan sinkronkan pelaksanaanya agar berjalan efektif,” ujar Sekda.  

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang bertugas mengumpulkan data sesuai tupoksi masing-masing dinas, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.  

“Tim ini harus bekerja secara bersama-sama, mengumpulkan data dengan baik, dan memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik,” tambahnya.  

Selain itu, Sekda mengingatkan bahwa sebelum melakukan relokasi, pemerintah harus menyiapkan lokasi yang layak bagi PKL agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.  

“Percuma saja jika kita pindahkan, tapi tempatnya belum siap. Ini harus kita perhatikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga ditekankan perlunya peningkatan pemahaman terkait proses perizinan dan jenis-jenis usaha yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Bima. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses penataan dan pengawasan PKL bisa berjalan lebih efektif.  

Beberapa titik utama yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, wilayah luar terminal, serta Paruga Na’e. Dengan langkah ini, Pemkot Bima berharap ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Idulfitri dapat terjaga dengan baik. (***)


Kota Bima - Wali Kota Bima menyampaikan bahwa Kota Bima ini kecil, butuh 1 hingga 2 jam kita keliling sudah mengetahui permasalahan dan kebutuhan kota ini.

Hal itu diungkapkan H. A. Rahman H. Abidin saat memimpin rapat koordinasi didampingi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH dan dihadiri oleh Sekda Kota Bima, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah se Kota Bima dalam rangka menyatukan persepsi dan kolaborasi mewujudkan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

H. A. Rahman menuturkan, ia meminta camat dan lurah untuk memperkuat koordinasi, ia juga menginginkan kedepan jangan ada lagi persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kelurahan.

"Kedepan ini saya minta apapun masalah kota ini mampu kita selesaikan," ujar Wali Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, Wali Kota juga menyoroti kekurangan personil petugas kebersihan pada dinas lingkungan hidup sebanyak 50 orang. Ia memerintahkan BKPSDM untuk menyisir tenaga PPPK di tiap dinas untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tenaga kebersihan dan satuan polisi pamong praja.

"Bantu saya dan Wakil Wali Kota, dari sekarang mulai bekerja. Jangan ada lagi kata saya tidak tahu, jangan tunggu perintah, kerja sesuai job masing-masing," tegas Wali Kota Bima.

Wali Kota Bima pun menyoroti pedagang kaki lima yang berjualan pada tempat yang bukan seharusnya. Ia meminta dinas koperindag untuk melakukan pendataan dan pemetaan bagi PKL pada 9 titik yang ada saat ini.

Perlu adanya sentra pedagang kaki lima agar tidak sembrawut seperti saat ini. Ia menuturkan agar para pedagang kaki lima diatur waktu mereka berjualan. Usai lebaran kita tertibkan semua.

"Setelah puasa kita keroyok sama-sama menata PKL ini, kita tertibkan semuanya. Kita tidak melarang saudara kita berjualan, tapi ada tempatnya," pungkasnya. (***)


Kota Bima – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, H. Mohammad Rum dan Hj. Mutmainnah, Tagline AMANAH, mengungkapkan komitmennya untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima lebih rapi dan estetika. 

Pada saat Pengukuhan Tim Pemenangan disejumlah Kelurahan Aji Rum - Umi Innah akan melakukan rencana strategis untuk mengoptimalkan keberadaan PKL demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata serta perekonomian lokal.

Aji Rum menekankan pentingnya penataan PKL yang tidak hanya fokus pada aspek estetika tetapi juga memperhatikan kebutuhan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bima. 

"Kami ingin memberikan ruang bagi PKL untuk bisa beroperasi dengan baik, tanpa mengganggu tata kota. Penataan ini diharapkan bisa menjadikan PKL sebagai bagian yang menyatu dengan keindahan kota," ujarnya.

Sementara itu, Umi Innah menambahkan bahwa perhatian terhadap UMKM juga akan menjadi salah satu prioritas dalam program kerja pasangan AMANAH. "Kami akan memberikan pelatihan dan mendukung akses permodalan bagi pelaku UMKM, agar mereka bisa lebih berkembang dan peningkatan ekonomi Keluarganya, juga para generasi akan diberikan pelatihan dan diberikan peralatan perbengkelan. tuturnya.

Pasangan AMANAH juga berjanji untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan penataan PKL, sehingga aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik. "Kami percaya bahwa kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan," katanya.

Dengan visi dan misi yang jelas, Aji Rum dan Umi Innah berharap dapat memberikan perubahan positif bagi Kota Bima, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pelaku ekonomi, terutama PKL dan UMKM. 

Aji Rum dan Umi Innah berpesan semoga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima yang akan datang diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap perekonomian lokal dan kualitas hidup warga. (Red)


Kota Bima - Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Pimpin Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar, bahu jalan, dan diatas taman. Bertempat di Lapangan Pahlawan Raba, Sabtu, 3 Desember 2022.

Dalam kesempatan penertiban yang mengedepankan upaya persuasif tersebut, Wali Kota Bima didampingi kepala perangkat daerah, dan dihadiri oleh Dandim 1608 Bima dan jajaran, Polres Bima Kota dan jajaran.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, tujuannya pemerintah menata lapangan pahlawan raba dengan biaya mahal ini semata demi ita doho kaso (untuk bapak/ibu sekalian), tapi kalau kumuh begini tidak ada yang mau datang membeli. Ujarnya.

"Mada yakin ita doho kaso menginginkan Kota Bima ini bersih, indah, nyaman dikunjungi oleh masyarakat dari luar Kota Bima, tapi jika ita doho kaso lapaknya kotor, sembrawut, orang tidak akan betah, maka pemerintah bersihkan, menertibkan agar dibuat bersih, dan akhirnya nyaman dikujungi, pendapatannya meningkat", pesannya.

H. M. Lutfi, SE melanjutkan, beliau tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus ada tempat, makanya pemerintah sudah siapkan dilapak sisi utara lapangan pahlawan. Imbuhnya.

"Kalau soal rejeki, semua sudah diatur oleh Allah SWT, kita hanya disuruh untuk berusaha, berikhtiar, tentu dengan cara menata lapak dagangannya senyaman mungkin, dan pemerintah sudah siapkan tempatnya yang nyaman, tinggal ita doho kaso tempati," ujar Wali Kota.

Wali Kota Bima menambahkan, boleh berdagang, tapi jangan dibuat permanen, bikin gerobak, lalu bawa pulang, jangan ada lagi dipasang tenda-tenda dan dibuat secara permanen seperti ini, itu tidak boleh. Sambungnya.

"Saya minta, Ita doho mulai besok bongkar semua, dan masuk berjualan di dalam lapak yang disediakan, saya berikan batas waktu selambat - lambatnya 4 Desember 2022 semua harus bersih, harus rata semua biar adil, koordinasi dengan dinas Koperindag," tegasnya. (DM.003)


Kota Bima - Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), bertempat diruang rapat Sekda. Jum'at, 2 Desember 2022.

Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Sekcam Raba, Danramil Rasanae, Kapolsek Raba Polres Bima Kota, dan Direktur Utama RSUD Bima.

Salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Bima adanya pedagang kaki lima. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan makin banyaknya para pedagang kaki lima, sehingga berdampak negatif dengan adanya pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang seharusnya yakni berjualan di trotoar, maupun bahu jalan.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima, dan Peraturan Walikota Bima Nomor 40 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengatakan, pihaknya secara tegas menyikapi adanya pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar dan bahu jalan.

"Lakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara kemanusiaan dimulai hari ini untuk membongkar secara mandiri lapak-lapak pedagang yang dibuat secara permanen, jika masih terlihat sampai besok, tertibkan," tegasnya.

H. Mukhtar menambahkan, ia juga meminta bantuan TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait untuk sama-sama mengawal penertiban pedagang yang berjualan pada tempat yang tidak seharusnya. Tutupnya.

Kegiatan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima bertujuan, pertama, mewujudkan adanya tertib lingkungan yang serasi yang meliputi penertiban umum dan kebersihan lingkungan, kedua, terwujudnya lokasi tempat usaha bagi pedagang kaki lima yang sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perencanaan kota.

Selanjutnya, ketiga, berfungsinya sarana kelengkapan kota yang sesuai dengan fungsinya, keempat, tumbuhnya wirausaha yang tangguh, mandiri dan kuat, kelima, erpenuhinya kebutuhan pembeli atau masyarakat sesuai dengan pertumbuhan kota dan gaya hidup masyarakat perkotaan. (DM.003)