Articles by "RPJMD"
Tampilkan postingan dengan label RPJMD. Tampilkan semua postingan

Kabupaten Bima - Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2025 Jumat (25/4) dengan agenda : Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2025-2029 dihadiri oleh Bupati Bima Ady Mahyudi.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari (Partai Golkar) dan didampingi tiga unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP(F. PPP), Wakil Ketua II Murni Suciyanti (F. PAN) dan Ketua III Nazarudin, SH (F. Nasdem) tersebut, Bupati Bima dalam penjelasannya dihadapan anggota DPRD dalam penjelasannya terkait rancangan awal tersebut mengungkapkan, Rancangan Awal (Ranwal) tersebut untuk menjawab tantangan dan isu strategis Kabupaten Bima selama periode tahun 2025-2029 yang ditujukan untuk mewujudkan visi Prima bermartabat yang berkemajuan, Makmur, tangguh dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Bupati, telah dirumuskan lima poin yaitu mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, membangun. sumber daya manusia Bima yang berkemajuan, tangguh dan berdaya saing dan memantapkan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan ketahanan pangan, energi, air melalui penegakan tata ruang yang berkelanjutan.

Misi lainnya yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan ekosistem industri komoditas unggulan serta membangun kapasitas pemahaman dan pengamalan keagamaan untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak, aman, harmonis dengan lingkungan alam dan budaya". Terang Bupati.

Program yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD tersebut di atas merupakan prioritas yang akan diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu lima tahun ke depan".

Ditambahkan Bupati, sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, rancangan awal RPJM tersebut sifatnya evaluatif sehingga rancangan yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi NTB untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya". Imbuh Bupati Ady Mahyudi. (***)




Kota Bima – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri dan menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Bima terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Bima yang digelar Selasa pagi (15/4) di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bima untuk lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.

Hari ini kita membuka lembaran baru bersama. Ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tapi representasi harapan masyarakat Kota Bima. Tanggung jawab besar ini ada di pundak kita bersama,” ungkap Fery Sofyan.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan RPJMD dapat dijalankan dengan tepat. Penyusunan rancangan awal ini, menurutnya, telah melalui berbagai tahapan seperti orientasi, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik sebagai bentuk pendekatan partisipatif.

Rancangan awal RPJMD 2025–2029 membawa visi: "Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan." Visi ini dijabarkan ke dalam 5 misi pembangunan, 7 tujuan, dan 17 sasaran strategis pembangunan daerah.

Adapun 7 program unggulan yang akan menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan adalah:

  1. Kota Bima Tentram dan Berbudaya

  2. Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing

  3. Kota Bima Good and Smart Government

  4. Kota Bima Tangguh

  5. Kota Bima Bersih, Nyaman dan Asri

  6. Kota Bima Terampil dan Berdaya

  7. Kota Bima Inklusif

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa rancangan ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan kesepakatan awal melalui nota kesepakatan. Setelah itu, dokumen akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB dan disempurnakan menjadi rancangan akhir RPJMD melalui forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang.

Insya Allah, target kita adalah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bima tahun 2025–2029 paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2025,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Mari kita terus bergandengan tangan, berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan Kota Bima yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. (***)


Kota Bima - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH secara resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025-2029. Kamis, 20 Maret 2025.

 

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda tersebut di hadiri oleh Sekda, Inspektur, Seluruh Staf Ahli, Seluruh Asisten, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag, Seluruh Camat dan Lurah yang Mendapat Undangan.

 

Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan usulan terkait berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lingkungan hidup.

 

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan Kota Bima selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

 

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Bima berjalan sesuai harapan masyarakat, dengan memperhatikan berbagai aspek strategis," ujarnya.

 

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menyatukan persepsi dalam perancangan RPJMD Kota Bima. 

 

"Mari kita berikan gagasan dan ide agar rancangan RPJMD ini menjadi ideal serta mampu merangkul seluruh kalangan," tambahnya.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Bima untuk mendengarkan langsung berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD yang disusun dapat lebih partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. (***)