Articles by "Vicon"
Tampilkan postingan dengan label Vicon. Tampilkan semua postingan

Kota Bima - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., didampingi Asisten III Setda Kota Bima, mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Realisasi Pendapatan serta Belanja APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Aula Parenta (Ruang Rapat Wali Kota), Rabu (24/12/2025).

Vicon rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektorat, Bappeda, serta Perwakilan BPKAD Kota Bima.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja APBD agar anggaran yang telah direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mendagri mengingatkan bahwa dana APBD harus berputar di tengah masyarakat dan tidak tertahan dalam bentuk simpanan di perbankan.

Mendagri menekankan bahwa belanja pemerintah daerah harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor tersebut, realisasi pendapatan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar 80,75 persen.

Rakor ini juga membahas sejumlah poin strategis, antara lain percepatan realisasi belanja APBD, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran, evaluasi kesenjangan antara realisasi pendapatan dan belanja, serta optimalisasi belanja modal agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan efisiensi anggaran pada pos belanja yang tidak bersifat prioritas, meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, serta memastikan ketepatan dan akurasi pelaporan keuangan, termasuk kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap batas waktu pengajuan Surat Permohonan Pembayaran (SPP).

Melalui keikutsertaan dalam vicon rakor ini, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (Red)


Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Pemerintah Kota Bima menghadiri rapat koordinasi virtual (vicon) terkait pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan persiapan angkutan Lebaran tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh  Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Ekonomi, Perwakilan Kepala BPKAD Serta Kepala OPD yang mendapat Undangan berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Daring, guna memastikan kesiapan transportasi dan stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1446 H. Senin, 17 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam hal ini menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang kesiagaan pemerintah daerah dalam mendukung arus mudik Lebaran 2025. Dalam surat tersebut, Pemkot dan Pemprov diminta untuk mengecek kondisi infrastruktur, termasuk jalan yang mengalami overload dan berpotensi menyebabkan kemacetan. Selain itu, kesiapan dermaga dan bandara juga harus menjadi perhatian mengingat tingginya angka kecelakaan transportasi setiap tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus mudik tahun 2025.

Selain membahas angkutan Lebaran, rapat ini juga menyinggung penanganan inflasi daerah. Mendagri menyoroti apresiasi Presiden terhadap sejumlah daerah yang berhasil menekan inflasi. Inflasi pada Januari 2025 tercatat hanya 0,76%, dengan faktor utama penyumbang deflasi berasal dari sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar.

Sementara itu,  Kemenhub menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik tahun ini. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan menjelang Lebaran 2025 meliputi:

1. Dukungan atas penyelenggaraan mudik gratis guna membantu masyarakat dan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

2. Pertimbangan pelaksanaan kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik.

3. Penyediaan rest area yang memadai selama penyelenggaraan angkutan Lebaran guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

4. Monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemenhub berharap arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat “Ini langkah awal, kami berharap bisa berkoordinasi secara intens agar pelayanan angkutan semakin baik. Penataan transportasi di Indonesia harus dilakukan dengan lebih matang, Kami terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam angkutan Lebaran. Ini adalah langkah awal, dan kami berharap dapat berkoordinasi secara intens sehingga pelayanan transportasi semakin baik. Penataan transportasi di Indonesia harus dilakukan dengan lebih matang," Tutup  Menteri Perhubungan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan angkutan Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar, serta pengendalian inflasi tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (***)


Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Pemerintah Kota Bima bersama Kementerian Dalam Negeri RI ikuti video conference (Vicon) rapat pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Selasa, 03 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa inflasi pada bulan November 2024 tercatat turun menjadi 1,55%, yang merupakan angka inflasi terendah sejak Indonesia merdeka. Angka ini mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, dengan target inflasi nasional yang dipatok hingga 1,5%.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Jika kita bisa mengelola inflasi dengan baik, kita dapat menjaga keseimbangan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Mendagri. Pemerintah pusat menilai angka inflasi yang rendah ini sebagai hasil kerja keras bersama, dan berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dalam upaya pengendalian harga.

Meski demikian, harga pangan pada bulan ini mengalami sedikit kenaikan, terutama Pasca Pilkada dan menjelang Natal. Namun, Pemerintah pusat menegaskan bahwa stok bahan pangan telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak Bulog untuk mengantisipasi lonjakan harga.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran kepala daerah yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran di daerah.

“Kami akan melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan APBD ke depannya,” tambahnya.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian terkait dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia. (***)


Kota Bima - Penjabat (PJ) Wali Kota Bima , Drs. H. Muhktar , MH turut hadir dalam pembukaan video conference (vicon) tahapan penilaian prestasi kepala daerah yang dilaksanakan sebagai bagian dari proses seleksi untuk penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024. Turut didampingi oleh Kepala Brida , Kadis Kominfotik dan Kepala OPD yang mendapat undangan, Acara ini diselenggarakan di Command Center Kota Bima . Senin , 28 Oktober 2024.

Penghargaan IGA merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penghargaan ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang mampu menciptakan kebijakan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam vicon ini, PJ Wali Kota Bima menunjukkan komitmen Kota Bima untuk terus berinovasi dalam berbagai bidang, terutama dalam pelayanan publik yang berbasis digital dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Kehadiran PJ Wali Kota Bima diharapkan akan mendorong semangat seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bima untuk terus bekerja keras dan menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

"Mari sama-sama bangun sinergitas, profesional dalam bekerja serta kolektif demi membangun daerah ini dengan baik " Ujar PJ Walikota Bima.

Tahapan penilaian prestasi kepala daerah ini meliputi berbagai aspek, mulai dari inovasi di bidang kesehatan, pendidikan, tata kelola pemerintahan, hingga ekonomi dan sosial. Kota Bima berharap dapat berprestasi dalam IGA 2024 dan menjadikan kota ini sebagai contoh pemerintahan daerah yang inovatif di Indonesia.


Kota Bima - Pemerintah Kota Bima mengikuti kegiatan Vicon Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kamis, 12 Januari 2023.

Kegiatan pembinaan melalui vicon tersebut berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bima dan di hadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima Bapak H. Ahmad, SE beserta pejabat yang mendapat undangan.

Vicon hari berlandaskan dari adanya surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/82/SJ terkait Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut diharapkan kepada Pemerintah Daerah baik di Kota dan Kabupaten agar mengalokasikan anggaran dan membayarkan iuran untuk ASN dan pegawai Pemerintah dengan status non-ASN serta Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan dasar pehitungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten dan Kota juga diminta untuk mengalokasikan anggaran dan membayar iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sebagai peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. (DM.001)