Kota Bima – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Bima sebagai langkah awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai isu sosial yang berkembang, termasuk persoalan perilaku seksual berisiko yang dinilai berdampak pada kesehatan masyarakat.


Rapat kerja dipimpin oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin S.Hi dan dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kota Bima, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam pengantarnya, Ketua BAPEMPERDA menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebelum penyusunan regulasi dilakukan.

"Kami ingin mendengar pandangan dari pihak eksekutif agar kita memiliki kerangka berpikir yang sama dalam melihat persoalan ini, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar tepat dan dapat menjawab keresahan masyarakat," ujarnya.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa keresahan masyarakat terhadap persoalan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu alasan penting perlunya penyusunan regulasi adalah meningkatnya kasus HIV di wilayah Bima. Berdasarkan hasil pembahasan, perilaku seksual berisiko menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian melalui upaya pencegahan dan edukasi yang lebih komprehensif.


BAPEMPERDA menegaskan bahwa penyusunan Raperda tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pembahasan akan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan, benar-benar komprehensif, tepat sasaran, dan memiliki dasar akademik serta sosial yang kuat.

Untuk itu, BAPEMPERDA akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan berbagai unsur, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi kesehatan, Dinas Kesehatan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperoleh masukan dari berbagai perspektif.

Ketua BAPEMPERDA Amir Syarifuddin berharap regulasi yang nantinya disusun tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memuat langkah-langkah pencegahan, edukasi, pembinaan, dan penanganan yang manusiawi, sehingga mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku yang berisiko serta mencegah berkembangnya penyakit sosial di tengah masyarakat.

Melalui proses pembahasan yang partisipatif dan melibatkan berbagai elemen, DPRD Kota Bima berharap Raperda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjaga ketertiban sosial, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi generasi masa depan Kota Bima. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: