Kota Bima - Pemerintah Kota Bima melaksanakan Presentasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi implementasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hadir sebagai tim evaluator dari Kementerian PANRB, Analis Kebijakan Muda Nararia Hastutingtyas dan Dinda Sholikah, yang melakukan penilaian terhadap implementasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Bima. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Jabatan Fungsional (JF) Perencana dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima, yang dalam arahannya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses evaluasi dengan menyampaikan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Wali Kota juga menegaskan agar seluruh masukan dan rekomendasi dari tim evaluator dijadikan sebagai dasar perbaikan tata kelola kinerja organisasi di masa mendatang.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi SAKIP sehingga setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong efisiensi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap melalui evaluasi SAKIP Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bima tidak hanya memperoleh peningkatan nilai akuntabilitas kinerja, tetapi yang lebih penting mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Bima yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan," tegas Wali Kota.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai langkah strategis dan tindak lanjut yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bima dalam menindaklanjuti catatan serta rekomendasi dari Tim Evaluator SAKIP KemenPAN-RB.
Berbagai perbaikan yang dipaparkan mencakup penguatan perencanaan kinerja, penyelarasan indikator kinerja, peningkatan kualitas pengukuran kinerja, serta penguatan evaluasi dan pelaporan kegiatan pada 36 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bima sebagai wujud penerapan prinsip akuntabilitas di setiap perangkat daerah agar selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021.
Kegiatan presentasi dipandu oleh Plt. Inspektur Kota Bima, Adhi Aulia, selaku moderator. Selain pemaparan dari Bappeda, tiga perangkat daerah yang menjadi sampel evaluasi turut menyampaikan implementasi SAKIP di instansi masing-masing, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta Dinas Sosial Kota Bima.
Ketiga perangkat daerah tersebut memaparkan praktik implementasi akuntabilitas kinerja, tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi sebelumnya, serta berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencapaian kinerja organisasi.
Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Pemerintah Kota Bima berharap dapat terus meningkatkan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (Red/Bappeda)
Home
Unlabelled
Pemkot Bima Presentasikan Implementasi SAKIP 2026, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Post A Comment:
0 comments: