Kota Bima — Dinamikambojo.Net, Mutasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bima terhadap salah satu pejabat kesehatan kembali menuai sorotan. Mantan Kepala Puskesmas Mpunda, Ibu Rita Astuti, S.Kep., Ners., M.Kes., dipindahkan dari jabatannya dan dinonaktifkan menjadi staf keperawatan tanpa penjelasan yang jelas, meskipun memiliki rekam jejak prestasi yang mentereng.

Sebelumnya, Rita pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Paruga, kemudian dimutasi menjadi Kepala Puskesmas Mpunda. Selama masa kepemimpinannya, Puskesmas Mpunda mencatatkan berbagai prestasi membanggakan, termasuk meraih predikat Puskesmas Terbaik se-NTB tahun 2023, serta meraih penghargaan inovasi nasional tahun 2024 dari 10 besar nominasi.

Selain itu, Puskesmas Mpunda turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20 miliar untuk Kota Bima, dan juga dinobatkan sebagai salah satu Puskesmas terbersih di antara 44 OPD di Kota Bima.

Mutasi dan keputusan non-job ini dinilai sangat tidak berdasar, mengingat latar belakang pendidikan Rita yang mumpuni dan kepemimpinannya yang sudah terbukti.

Lebih mengejutkan lagi, status golongannya yang telah mencapai IV/B, setara dengan Kepala Dinas, tidak menjadi pertimbangan dalam proses mutasi tersebut.

“perwakilan Keluarga Amiruddin, S.Sos mengatakan Kami selaku keluarga mempertanyakan apa dasar sehingga di non jobkan beliau, padahal tidak pernah ada kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya “Kalau ini tidak ditindaklanjuti dengan bijak, kami akan melaporkan hal ini ke BKD, KASN, dan BKN,” lanjutnya.

Pihak keluarga meminta pemerintah Kota Bima membuka rekam jejak dan evaluasi kinerja Rita Astuti secara transparan, sebelum mengambil keputusan sepihak yang dapat menyinggung profesionalisme dan dedikasi aparatur sipil negara. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: