Amiruddin menilai, penonaktifan Kepala Puskesmas Mpunda ini mencederai semangat profesionalisme birokrasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Wali Kota Bima untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
"Kalau tidak diindahkan, kami dari LKPM NTB akan turun melakukan aksi besar-besaran di kantor Pemkot Bima, BKD, dan DPRD. Bahkan kami akan melayangkan surat kepada BKN dan Mendagri," tegas Amiruddin dalam keterangannya.
Ia juga menduga kuat bahwa mutasi ini sarat dengan unsur balas dendam politik. "Mutasi ini bukan berdasarkan kinerja, tetapi ada indikasi politik balas dendam. Ini yang akan kami telusuri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amiruddin juga mempertanyakan transparansi terkait anggaran sebesar Rp20 miliar yang merupakan penghargaan dari APBN atas prestasi inovasi Puskesmas Mpunda. Ia menilai, pembagian anggaran tersebut harus adil dan dijadikan motivasi bagi instansi lain.
"Kami akan selidiki ke BRIDA, apakah anggaran tersebut masuk ke kas Pemerintah Kota atau langsung ke Puskesmas. Seharusnya minimal pembagiannya 50:50 karena ini anggaran negara dan bentuk penghargaan," ungkapnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika tidak ada respons dari pemerintah, aksi lanjutan dan pelaporan ke tingkat nasional akan dilakukan. (Red).
Post A Comment:
0 comments: