Kota Bima, - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima yang tengah menelusuri dan menertibkan aset daerah menegaskan bahwa tahapan konsolidasi internal yang saat ini dilakukan bukan merupakan bentuk penutupan informasi maupun upaya membangun kesimpulan sepihak.
Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (21/01/2026), menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah yang patut dihormati.
“Perhatian dan harapan publik kami pandang sebagai energi positif. Itu menunjukkan masyarakat peduli pada pengelolaan aset daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsolidasi internal merupakan tahap awal yang krusial agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama terkait data, regulasi, serta ruang lingkup pengawasan yang dijalankan. Tahap ini, kata dia, menjadi fondasi agar Pansus bekerja secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pansus tidak bekerja berdasarkan asumsi, prasangka, atau persepsi pribadi. Setiap penilaian dan rekomendasi harus berdiri di atas fakta, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Rabbi.
Menurutnya, hingga saat ini Pansus belum menilai benar atau salah, belum menetapkan kesimpulan apa pun, serta belum menunjuk pihak mana pun. Fokus konsolidasi masih pada penyusunan kerangka kerja bersama dan penyamaan persepsi antaranggota.
“Tanpa konsolidasi internal, pengawasan DPRD berisiko menjadi lemah dan subjektif. Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan individu, tetapi untuk bekerja secara kolektif dan kelembagaan atas nama DPRD dan kepentingan publik,” lanjutnya.
Ketua Pansus juga menepis anggapan bahwa Pansus bekerja untuk mencari sensasi atau kepentingan politik jangka pendek. Ia menegaskan, tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia memastikan, tahapan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan secara terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi. Seluruh hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik.
“Kami ingin setiap kesimpulan yang diambil bukan hanya keras dan tegas, tetapi juga benar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat,” pungkas Robi sapaan akrabnya. (Red)
Post A Comment:
0 comments: