‎Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua DPRD Kota Bima Nomor 2/KPTS/DPRD/ 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima.

‎Pembentukan Panitia Khusus ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset daerah, sekaligus sebagai upaya mendorong tertib administrasi, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bima agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

‎Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Panitia Khusus Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima diketuai oleh Abdul Rabbi, dengan Haerudin Yasin, SH., M.Ec.Dev sebagai Wakil Ketua dan Muh. Amin, S.IP sebagai Sekretaris. Panitia khusus ini juga beranggotakan Yogi Prima Ramadhan SE, Aswin Imansyah, ST, Iwan Qamaruzzaman, S.Pt, Asnah Madilau, SH, Edi, Amiruddin, SH, dan Firmansyah.

‎Panitia Khusus ini dibentuk untuk melaksanakan penelusuran, identifikasi, pendataan, serta penertiban terhadap seluruh aset Pemerintah Kota Bima secara menyeluruh, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

‎Keberadaan Pansus ini diharapkan mampu menghasilkan data aset yang valid, akurat, dan komprehensif sebagai dasar perbaikan tata kelola aset daerah ke depan.

‎DPRD Kota Bima berharap Panitia Khusus Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima dapat bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem pengelolaan aset daerah, mencegah potensi permasalahan hukum dan administrasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bima yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: