‎Kota Bima - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengamanan Aset Daerah setelah melalui mekanisme voting terbuka dalam rapat paripurna. Rabu (13/01/26)

‎Dalam proses pengambilan keputusan tersebut, sebanyak 13 anggota dewan menyatakan setuju, 3 orang tidak setuju, 8 orang memilih abstain dan 1 orang tidak hadir. Hasil voting ini menjadi dasar pengesahan pembentukan pansus.

‎Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri dalam penyampaiannya bahwa berdasarkan hasil voting suara terbuka, DPRD memutuskan untuk membentuk pansus dewan yang bertujuan untuk mengamankan dan menertibkan aset-aset milik daerah.

‎Menurutnya, pembentukan pansus ini penting guna memastikan aset daerah tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kota Bima.

‎“Dengan hasil voting ini, DPRD Kota Bima secara resmi membentuk pansus pengamanan aset daerah,” ujar Ketua DPRD dalam rapat tersebut.

‎Pansus ini nantinya akan bekerja melakukan penelusuran, pendataan, serta evaluasi terhadap aset-aset daerah yang dinilai bermasalah atau belum dikelola secara maksimal.

‎DPRD berharap keberadaan pansus dapat memberikan rekomendasi konkret kepada pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan aset. (Red)

‎

‎

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: