Kota Bima — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima resmi memasuki tahapan pengumpulan data dan pemetaan masalah terkait tata kelola serta penataan aset daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, M. Rabbi, dalam siaran pers, Kamis (29/01).

‎M. Rabbi menjelaskan, sebelum masuk ke tahap ini, Pansus telah melakukan penyamaan persepsi, pendalaman, serta penajaman ruang lingkup kerja agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan terukur, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Hari ini Pansus secara resmi memulai tahapan pengumpulan data dan pemetaan masalah. Tahap ini menjadi pondasi penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tata kelola dan penataan aset di Kota Bima,” ujarnya.

‎Pada tahap pengumpulan data, Pansus akan meminta dan menelaah dokumen resmi dari perangkat daerah terkait. Selain itu, Pansus juga akan melakukan klarifikasi data lintas instansi. Apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian data, Pansus akan memberikan catatan khusus yang nantinya menjadi bagian dari kesimpulan dan rekomendasi akhir Pansus.

‎Pansus menegaskan bahwa seluruh informasi yang digunakan harus bersumber dari dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

‎Sementara itu, pemetaan masalah dilakukan secara sistematis dengan memisahkan antara persoalan administratif, tata kelola, dan kebijakan, serta menghindari penarikan kesimpulan sebelum seluruh data terkumpul dan diverifikasi.

‎“Kami perlu menegaskan bahwa Pansus tidak bekerja untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Fokus kami adalah menilai proses, sistem, dan tata kelola agar dapat menyusun rekomendasi yang konstruktif, solutif, dan bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegasnya.

‎Dalam pelaksanaan tahapan ini, Pansus mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Pansus mengajak seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif serta memberikan data yang valid dan jujur, karena kelengkapan dan keakuratan data sangat menentukan kualitas hasil kerja Pansus.

‎M. Rabbi juga menanggapi ekspektasi publik agar Pansus bergerak cepat. Menurutnya, ketepatan dan ketelitian jauh lebih penting dibandingkan kecepatan agar hasil akhir kerja Pansus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

‎“Setiap perkembangan penting akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan mekanisme dan tahapan kerja yang telah ditetapkan,” katanya.

‎Sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah, Pansus juga mencatat bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengumpulkan sejumlah data yang diminta, termasuk daftar aset yang belum bersertifikat, aset yang dinyatakan hilang, serta aset yang tidak dimanfaatkan. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: