Kegiatan reses tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga kejelasan batas wilayah.
Salah satu aspirasi yang mencuat datang dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Ketua RT setempat yang meminta perhatian terhadap kondisi rabat gang yang menghubungkan RT 4 hingga RT 13. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peninjauan kembali batas wilayah antara Kelurahan Mande dan Rabangodu Selatan.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk menghindari potensi konflik administratif maupun pelayanan publik di tengah masyarakat. Ia bahkan menyampaikan rencana untuk bersurat secara resmi guna meminta peninjauan ulang Peraturan Daerah (Perda) terkait batas wilayah melalui Ketua DPRD Kota Bima.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan memanggil pihak pemerintah terkait untuk bersama-sama turun langsung ke lapangan guna meninjau batas wilayah yang dipersoalkan.
“InsyaAllah, kami akan koordinasikan dengan pihak pemerintah. Kita akan turun bersama untuk memastikan batas wilayah ini jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan reses tersebut diakhiri dengan dialog bersama masyarakat guna membahas yang terjadi ditengah masyarakat, baik itu persoalan infrastruktur maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. (Red)
Post A Comment:
0 comments: