Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SPAM, Ir. Faqih Ashri, ST., M.URP, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan hasil pertimbangan teknis, regulasi, dan aspirasi masyarakat setempat.
Untuk Jatibaru Barat, kata Faqih, perencanaan awal memang menggunakan metode pengeboran. Hal ini disebabkan belum ditemukannya sumber mata air yang layak serta adanya kekhawatiran petani terkait potensi berkurangnya debit air sawah. Namun sebelum kontrak ditandatangani, tim teknis menemukan mata air yang memenuhi syarat.
Sementara di Jatibaru Timur, persoalan dinilai lebih kompleks. Survei awal tidak menemukan air permukaan sehingga pengeboran menjadi pilihan. Namun setelah kontrak berjalan, masyarakat menolak melanjutkan pengeboran karena pengalaman buruk proyek sebelumnya yang terkendala biaya listrik dan iuran operasional.
Atas desakan warga, PUPR bersama pihak kelurahan dan LPM kembali meninjau potensi mata air di kawasan So Tolo Bumi. Hasil uji kualitas dan debit air dinyatakan layak, sehingga dilakukan perubahan item pekerjaan.
Kontrak SPAM ini menggunakan sistem harga satuan. Jadi meski kontrak sudah ditandatangani, perubahan tetap bisa dilakukan melalui CCO dan adendum, sepanjang itu merupakan keinginan masyarakat,” tegasnya
PUPR mengakui bahwa proyek telah masuk tahap pemeliharaan, namun perubahan dan penyempurnaan masih menjadi kewajiban kontraktor. Publik pun diminta untuk tetap mengawasi, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah ini menyangkut kebutuhan dasar warga. (Red)
Salah seorang warga, Siti Halimah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia mengatakan meteran air di rumahnya merupakan meteran baru, namun belum pernah mengalirkan air sejak dipasang.
“Ini meteran baru, tapi sampai hari ini air belum keluar sama sekali. Meterannya juga belum dicor,” ujar Siti Halimah, saat ditemui di kediamannya.
Ia juga menambahkan bahwa di RT 04 masih banyak meteran air yang belum dicor, bahkan masih terdapat sejumlah rumah yang belum dipasangi meteran sama sekali. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga terkait kelanjutan proyek tersebut.
Tak hanya itu, warga juga dibuat geram dengan hilangnya beberapa meteran air yang sebelumnya sudah terpasang. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah meteran tersebut dicuri atau justru diambil kembali oleh pihak proyek.
“Beberapa meteran yang sudah dipasang malah hilang. Kami tidak tahu apakah dicuri atau diambil lagi oleh pihak proyek. Warga jadi marah dan resah,”. Selain di Dara, warga Kelurahan Paruga di lingkungan RT 10 RW 03 Sigi juga mengeluh Kehilangan meteran yang sudah dipasang".
Warga berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan serta menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka juga meminta agar pemasangan meteran air diselesaikan secara menyeluruh dan air dapat segera dinikmati oleh masyarakat.(Red)
Kota Bima - Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, melakukan peninjauan terhadap kesiapan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAM) Dodu di Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur. Dalam kunjungan ini, Pj. Wali Kota Bima bertujuan memastikan bahwa IPAM Dodu siap melayani kebutuhan air bersih bagi warga Dodu dan sekitarnya.
Kota Bima - Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT meninjau Sumur Dalam Terlindungi sebagai wujud upaya nyata Pemerintah Kota Bima dalam rangka mengentaskan ketersediaan air bersih di Kota Bima. Rabu, 10 Januari 2024.
Kota Bima - Dinamikambojo.com, Keberadaan fungsi Air SPAM di BTN Sambinae pada 6 (enam) bulan sebelumnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tetapi dalam sistem kerja pompa SPAM, mengharuskan warga pengguna manfaat memiliki kewajiban untuk membayar biaya listrik minimal 50 ribu agar dapat menggunakan air yang dibutuhkan.


